Jakarta – Untuk menyelesaikan berbagai konflik yang terjadi di Papua, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berkonsultasi dengan mantan Wapres Jusuf Kalla, yang kini menjabat sebagai Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI). Komnas ingin JK membantu penyelesaikan konflik di Papua secara menyeluruh.
“Bagaimana penyelesaian secara damai Papua, kita berkonsultasi dengan Pak JK. Pak JK, sebagai ketua PMI punya pengalaman (mendamaikan) dari Poso sampai ke Aceh,” kata Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim.
Hal itu disampaikan Ifdhal usai pertemuan tertutup dengan JK sekitar satu setengah jam di kantor PMI Pusat, Jl Gatot Subroto, Senin (8/2/2010). Ifdhal ditemani wakilnya Ridha Saleh dan seorang staf. Mantan Sekjen Partai Golkar yang kini menjabat salah satu ketua di PMI, Soemarsono, juga turut hadir dalam pertemuan.
Menurut Ifdhal, penyelesaian konflik secara parsial seperti penegakan hukum tidaklah bisa menenangkan konflik di Papua. Perlu dilakukan cara komprehensif untuk menyelesaikan konfik, yakni melalui dialog.
“Komnas HAM ingin penyelesaian secara komprehensif, tidak parsial,” kata Ifdhal.
Ia menambahkan, pasca tewasnya salah satu pemimpin gerakan separatis Papua, Kelly Kwalik, Papua memang semakin memanas. Ada ketidakpuasan sebagian kalangan atas tewasnya Kelly yang ditunjukkan lewat demonstrasi di berbagai daerah di Papua.
“Dan JK punya concern yang sama dengan kami untuk masalah Papua,” kata Ifdhal menambahkan pihaknya akan mengadakan pertemuan selanjutnya dengan JK. (lrn/nwk)
Sumber: Detik
Berita Terkait:
- Konferensi Perdamaian Rekomendasikan Papua Paling Rawan Konflik
- Situasi HAM di Papua Menurun Drastis
- Komnas HAM Nilai Penggerebekan Teroris di Solo Langgar HAM
- JK Diminta Gelar Malino III untuk Papua
- Tokoh Papua: Beri JK Mandat Jembatani Dialog Kebangsaan
- Terjadi Pergeseran Konflik di Aceh
- Masyarakat Papua Nobatkan JK Pemimpin Bertangan Dingin
- Eks Pengungsi Timtim di Papua Dukung JK-Wiranto
- Komnas HAM Teliti Pelanggaran Pemilu Dalam Bentuk DPT
- Komnas HAM Ikut Pantau Pemilu di Daerah Rawan




