Mau Dihukum Cambuk, 3 Penjudi Kabur
Aceh – Pelaksanaan hukuman cambuk di Aceh gagal. Tiga dari empat penjudi yang akan dihukum, kabur.
Rencana pelaksanaan hukuman di halaman Masjid Kota Jantho, Aceh Besar, Jumat (30/1).
Empat orang, yaitu Syahrul (40), Supriadi (27), Erijal (21) dan Armaidi (35) tertangkap melakukan judi. Karenanya, mereka harus menjalani hukuman cambuk.
Hukuman cambuk ini merupakan putusan sidang Mahkamah Syariah Jantho, Kamis (28/1) yang memvonis keempatnya mendapat hukuman cambuk masing-masing sebanyak enam kali.
Tapi, saat algojo mau melaksanakan hukuman, tiga pelaku maisir (judi) kabur. Menurut keterangan yang dihimpun, petugas penjaga sel Kejaksaan Negeri Kota Jantho, lalai.
Petugas sempat menyusuri sekitar ibukota Kabupaten Aceh Besar untuk menacari tiga orang itu. Namun gagal ditemukan hingga pelaksaan hukuman cambuk terhadap Syahrul, berlangsung.
Usai dicambuk, Syahrul langsung dinaikkan ke atas mobil ambulan dan dilarikan ke rumah sakit terdekat. Sementara itu sang algojo yang mukanya ditutupi cadar, dikawal petugas ke dalam mobil.[*/ims]
Sumber: Inilah
Berita Terkait:
- Seorang Gadis Kabur dengan Pria Kenalan dari Facebook Medan – Seorang mahasiswi, Mariance Boru Sinaga, 20, warga Jalan...
- 2 Napi Kabur Bawa Senjata Api Lhokseumawe — Dua narapidana lembaga permasyarakatan kelas II A Lhokseumawe,...
- Bawa 148 Kg Ganja, WNI Dihukum Gantung di Malaysia Kuala Lumpur – Pengadilan Negeri Malaysia menjatuhkan vonis hukuman gantung...
- Di Aceh, Hukuman Cambuk Tidak Efektif Bireuen – “Hukuman cambuk yang diterapkan di Aceh tidak efektif,”...
- Ormas Minta Pasangan Mesum Dihukum Secara Adat Banda Aceh – Komite Perempuan Aceh Bangkit (KPAB) bersama sejumlah...
- Hukum Cambuk belum Cerminkan Keadilan Bireuen - Bupati Bireuen, Nurdin Abdul Rahman, mengatakan, pihaknya belum...
- Eksekusi Cambuk Malah Jadi Tontonan Banda Aceh, Kompas – Eksekusi cambuk terhadap Dedi Irawan bin...
- Tak Tahan dengan Kekerasan, Tahanan Kabur Banda Aceh, Liputan6 - Seorang narapidana kasus pencurian mencoba kabur dari...
- Pengungsi Rohingya di Idi Rayeuk Kabur Banda Aceh, Theglobejournal – Tujuh pengungsi Rohingya yang terdampar di Idi...
- Turunkan Bendera Parpol, 7 TNI Dihukum Aceh Utara, Jawa pos – TNI berusaha menjaga citra netral...
Beri Komentar