Surabaya – Tergiur keuntungan yang didapatkan dari berjualan sabu-sabu, lelaki 52 tahun berinisial AR asal Aceh ini bertindak nekad. Uang warisan sebesar Rp 15 juta yang barusan didapatkan dari orangtuanya segera digunakan modal kulakan sabu-sabu.
Tindakan nekadnya ini dilakukan setelah tersangka mendapat informasi harga sabu-sabu di Medan Rp 800 ribu per gram. Padahal harga sabu-sabu di Jawa Timur mencapai Rp 1,8 juta per kilogram.
“Uang warisan dari orangtuanya di Aceh segera digunakan untuk kulakan sabu di Medan,” kata Kasat 3 Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Jawa Timur Kompol Daulat Silitonga, Kamis (7/1).
Daulat mengatakan setelah membeli sabu-sabu di Medan sebanyak 20 gram, tersangka kemudian berangkat ke Jombang untuk menjual barang dagangannya.
Tersangka AR mengakui tindakannya ini bisa membuat kehidupan ekonominya membaik. “Keuntungan yang didapatkan bisa dua kali lipat,” kata tersangka yang bekerja serabutan ini.
Malangnya bukan keuntungan besar yang didapatkan tersangka, namun ia justru terjebak oleh polisi yang menyamar menjadi penjual sabu-sabu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi Erwin Ashar mengatakan transaksi penjualan dilakukan di Terminal Mojoagung, Jombang. “Dari disitulah kami menangkap tersangka,” ujarnya.
Sumber: Tempo
Berita Terkait:
- Polisi Amankan 375 Kg Ganja di Villa Bintaro Regency
- Jaringan narkoba Aceh – Jkt – Bandung Terbongkar
- Enam Pengedar Ganja Aceh Dibekuk
- Anggota DPRD & Polisi Ketahuan Pesta Narkoba
- WN Malaysia Bawa Sabu Murni Siap Edar Senilai Rp3,3 M
- Diduga Mengedarkan Narkoba, Lima Polisi Ditangkap
- Terkait Narkoba, 22 Pegawai Lapas Dipecat Selama 2008
- 2 Jaksa Pengedar Narkoba Ditahan
- Perwira Polisi Ditangkap Saat Pesta Shabu
- Pabrik Narkoba di Cariu Beromset Rp1 Triliun per Bulan




