Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dijadwalkan akan menerima Menteri Sekretaris Negara, Hatta Rajasa. JK akan menyerahkan dokumen asli perjanjian perdamaian Nanggroe Aceh Darussalam yang tertera dalam kesepakatan Helsinski.
Informasi yang diterima, JK diagendakan menyerahkan dokumen asli MoU Helsinski langsung kepada Hatta Rajasa di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa, 4 Agustus 2009. Rencananya, penyerahan ini akan dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB.
Penyerahan yang dilakukan JK itu agar dokumen asli Helsinski untuk masuk dalam lembaran negara. Menteri Sekretaris Negara, Hatta Rajasa, akan menerima langsung dari JK.
Berbicara soal perdamaian di Bumi Rencong, jelang Pemilu Presiden (Pilpres) sempat terjadi saling klaim yang sukses sebagai juru damai di Aceh.
Saling klaim itu dilakukan dua kubu calon presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Jusuf Kalla. Kendati demikian, pengamat melihat SBY dan JK merupakan satu kesatuan sebagai pendamai Aceh hingga menuju Helsinki. (vivanews)
Berita Terkait:
- Wapres Tak Ingin Naskah MoU Aceh seperti Supersemar
- JK Lebih Berani Berkorban, Bukan Tukang Klaim
- Pagi Ini, JK Bertemu Pelaku Perdamaian Aceh
- Tak Usah Berebut Klaim Aceh, Papua Mau Diapakan?
- SBY dan JK Saling Klaim, ke Mana “Bersama Kita Bisa?”
- Sudi: Kalla Belokkan Sejarah Aceh
- SBY Harus Jujur Akui JK Damaikan Aceh
- Antropolog: Perdamaian Aceh Prestasi JK
- Dewan Adat Papua: Ada OPM Asli dan Palsu
- TNI AL Tangkap Kapal Gula Tanpa Dokumen




