Rencana pembangunan ruas jalan penghubung antara Buluh Sema, Aceh Selatan dengan Kecamatan Kuala Baru, Aceh Singkil, masih diwarnai protes Walhi Aceh.
Pro-kontra itu tak menghalangi niat Menteri Kehutanan, MS Ka’ban, dan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf untuk meninjau lokasi bakal pembangunan jalan itu.
MS Ka’ban dan Irwandi Yusuf mendatangi Kecamatan Kuala Baru, Aceh Singkil, Jumat, 31 Juli 2009. Keduanya meninjau lokasi rencana pembangunan ruas jalan yang selama ini ditentang keras oleh Walhi Aceh.
Walhi Aceh menentang pembangunan itu karena khawatir pembangunan jalan akan mengancam kawasan suaka marga satwa. MS Ka’ban menegaskan, para aktifis lingkungan hidup seharusnya tidak mengkhawatirkan pembangunan jalan.
Karena Departemen Kehutanan, Pemerintah Provinsi Aceh, dan dua Kabupaten itu sepakat untuk menyetujui pembangunan jalan ini dengan memperhatikan aspek-aspek lingkungan. Menurut MS Ka’ban, ia dan seluruh warga yang mendiami wilayah ini berkomitmen untuk memberikan jaminan perlindungan kawasan marga satwa yang berada di lokasi dan sekitar lokasi rencana jalan itu.
Sebelumnya, Walhi Aceh pernah mengajukan advokasi dan melaporan MS Ka’ban ke Markas Besar Polri terkait surat izin departemen kehutanan, untuk peningkatan pembangunan ruas jalan. Ruas jalan itu yang menghubungkan dua kabupaten di wilayah selatan aceh ini. Walhi menilai, pembangunan jalan itu itu akan mengancam kawasan suaka warga satwa. (vivanews)
Berita Terkait:
- Gubernur Aceh Bantu Brimob Buru Teroris
- Tak Puas Kinerja Gubernur, Mahasiswa Aceh Demo
- SBY Perlu Tinjau Produk Hukum Konflik Kewenangan
- Sepuluh Gubernur Tandatangani “Roadmap” Penyelamatan Ekosistem
- Menteri Kehutanan Somasi Walhi Aceh
- Selang 2006-2008 Telah Terjadi 540 Bencana di Aceh
- Walhi Aceh Tidak Akan Mencabut Laporan Terhadap Menhut
- World Bank Merusak Hutan Aceh
- Dilaporkan Walhi Aceh, Menteri Kehutanan Terancam 5 Tahun Penjara
- Gubsu Tinjau TPS Perbatasan NAD




