Medan – Hati orang tua mana yang tak sakit, bila masa depan putri tercintanya terancam hancur lantaran dinodai pria tak bertanggung jawab. Kegeraman MY dan Ny RJ, memaksa pasutri ini nekad membeberkan aib Bunga (17) yang dicabuli Hasanul Jihadi alias Jiji (21), putra anggota dewan di DPRD Sumut.
Pasutri ini makin palak, lantaran kemarin, mereka melihat Jiji disatukan dengan tahanan anak. Padahal selain berstatus mahasiswa semester V, terdakwa cabul itu sudah tergolong dewasa.
Julheri Sinaga SH, advokad di Medan serta Wiwik dari Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) ketus menyalahkan sikap jaksa soal penahanan yang disatukan dengan anak itu. “Seharusnya terdakwa di tahanan dewasa,” ujar keduanya terpisah.
“Mauku dia (Jiji-red) dihukum seberat-beratnya. Bila perlu dihukum seumur hidup. Gara-gara dia rusak masa depan putriku. Beban mental yang kami tahan selama ini sangat berat kami tanggung dek. Jadi mau kami sekeluarga, hukum betul-betul dia tanpa memandang dia itu anak pejabat,” harap MY, oknum polisi itu.
Kemarin (29/6) mereka sekeluarga sengaja datang ke gedung Pengadilan Negeri (PN) Medan, ingin menyaksikan Jiji warga Jalan Gelatik VII, Perumnas Mandala, Kelurahan Kenangan Baru Percut Sei Tuan yang didudukkan perdana di sana.
Medan - Tak puas dengan kata-kata suaminya, Ny RJ langsung nimbrung. “Tak ada kata maaf untuk dia (Jiji). Sudah hancur duluan hatiku gara-gara kata mamaknya. Macam sampah anakku dibuatnya waktu itu. Mentang-mentang dia istri anggota dewan, lantas bisa sepele sama kami?” ketus ibu berjilbab ini.
Dibeberkan keduanya, kala itu sebelum kasus ini bergulir ke proses hukum, orang tua Jiji sempat menolak untuk mempertanggungjawabkan perbuatan putra mereka. Terutama Ny Hanum, isteri Hasbullah Hadi, Wakil Ketua DPRD Sumut, orang tua Jiji.
“Masak dibilang mamak si Jiji gini, mau kalian sekarang apa? Kalaupun mereka dinikahi, saya tidak tanggung jawab. Karena si Jiji belum kerja. Jadi masalah makannya, saya enggak tanggung jawab. Entah bisa dikasih makan atau tidak anakmu itu. Mendengar itu hancur hatiku dek,” kesal Ny RJ.
Yang membuat mereka bertambah kesal, begitu Jiji ditangkap polisi, barulah Ny Hanum datang bermohon damai dan mengaku mau menerima Bunga. “Mereka pikir kami ini apa? Jadi karena palaknya kami, kami mintalah 500 juta kalau mereka mau berdamai. Dan itu tidak disanggupi mereka, dan memang kami berharap begitu, biar hukum saja yang berjalan,” kesal Ny RJ.
Tak lama berselang, hakim Yuferi F Rangka SH, ketua majelis hakim datang. Di sidang perdana yang tertutup untuk umum ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Lila Nasution SH pun membaca dakwaannya.
Dibeberkan Lila, terdakwa Jiji yang tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial Politik, USU itu didakwa Pasal 82 Undang-Undang RI No 23 Tahun 2002, subsidair Pasal 293 KUHPidana tentang perbuatan cabul.
Seperti isi dakwaan, Jiji mencabuli Bunga yang masih duduk di bangku SMA kelas I, bermula pada Jum’at 27 Februari 2009. Sekira pukul 13.00 WIB itu, mereka cek in di Hotel Hawai, Jl Jamin Ginting, Padang Bulan, Medan.
Sebelum mencabuli Bunga, Jiji terlebih dahulu membujuk rayu. Katanya Jiji sangat mencintai Bunga. Dan bila selesai sekolah, Bunga akan dinikahi. Kata-kata mesra dari bibir Jiji kala itu membawa Bunga terbang ke awing-awang, hingga mahkotanya berhasil direnggut hari itu.
Atas dakwaan itu, Bunga protes. Katanya sejak bersama Jiji, dia sudah dua kali dicabuli sang kekasih. Peristiwa kedua itu terjadi di rumah kos teman kuliah Jiji di Jalan DR Mansyur, Gang Kemuning.
“Setelah kejadian pertama, saya mengadu kepada Jiji, kalau saya sudah telat datang bulan. Saya disuruh datang ke kos si Gitra kawannya tanggal 18 Maret, disuruh bawa air seni,” terang Bunga yang sudah berpacaran dengan Jiji sejak duduk di bangku SMP.
Saat diuji pakai alat tes kehamilan, teman Jiji mengaku hasilnya negatif. Setelah mengetahui itu, Jiji mulai tenang. Namun begitu kawannya pergi kuliah, Bunga kembali dipaksa untuk berhubungan badan kedua kalinya.
Setelah pencabulan yang kedua kali, Bunga lunglai saat pulang ke rumah. Ny RJ yang cemas melihat putrinya, berjanji akan membawa ke rumah sakit keesokan harinya.
Kaget dengan rencana orang tuanya, karena bakal ketahuan dia tak perawan lagi, Bunga kabur dari rumah 19 Maret lalu waktu subuh. Bunga pergi ke rumah kos teman Jiji di Jalan DR Mansyur tadi.
Dari sana, Bunga menelepon Jiji dan memberitahu rencana orang tuanya. Setengah jam kemudian, Jiji tiba di kos-kosan itu. Tapi Setelah bertemu, Jiji malah terkesan buang badan. Dia mencari akal untuk mengelabui, seolah-olah bukan dia yang mencabuli Bunga.
“Akal si Jiji untuk mengelabui orang tua saya. Saya disuruh ngaku memasukkan jari sendiri ke lubang kelamin setelah melihat film porno di Internet. Seolah-olah karena itu mangkanya robek,” kata Bunga polos.
Lanjut dara berparas cantik ini, jika ia tak bilang begitu, nanti ayahnya mati tiba-tiba karena sakit jantung. “Kalau enggak mati karena itu, matinya bunuh diri nembak kepala sendiri pakai pistol,” terang Bunga yang dimanfaatkan kepolosannya waktu itu.
Usai mencari alasan untuk mengelabui itu, Jiji pergi. Sementara di rumah, kedua orang tua Bunga sudah kalang kabut mencari keberadaan sang putri. Hari itu juga, MY dan Ny RJ mendatangi rumah Jiji, tapi tak ketemu.
Keluarga ini pun akhirnya dapat kabar soal keberadaan Bunga yang seharian di rumah kos teman Jiji. Lewat bantuan paman Bunga yang juga anggota Polri, Bunga berhasil dibawa pulang sorenya.
Di rumah, Bunga yang kalap langsung jujur mengakui apa yang sudah dialaminya. Mendengar penjelasan itu, keluarga beranjak ke Poltabes buat pengaduan.
Tiap Bertemu Diberi Hadiah
Ada aksi licik yang dilakoni Jiji. Setiap kali bertemu, dia selalu berjanji memberikan sesuatu. “Tiap kali mau bertemu, dia (Jiji) pasti bilang ada yang mau diberikan. Sebagian yang diberikannya boneka, souvenir botol hiasan, HP Flexi 6255, hiasan gitar kecil, hiasan bola kristal, lampu kaca,” terangnya di hadapan majelis dan diutarakan kembali pada POSMETRO MEDAN.
Usai penjelasan Bunga dan Ibunya Ny RJ yang dihadirkan sebagai saksi, majelis hakim menunda sidang hingga Senin (13/7) mendatang masih dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi.
Terpisah, sebelum sidang ditunda majelis hakim, Ny Hanum, ibunda Jiji mengaku telah meminta damai 5 kali pada orang tua Bunga. Namun menurutnya, perdamaian tidak tercapai karena tingginya uang damai yang diminta orang tua Bunga.
“Kami diminta uang 500 juta dan harus cash. Dari mana uang kami segitu? Kami pun tinggal di Perumnasnya. Kami bilang kalau mau dikawinkan, yah kawinkanlah. Pinang dulu pun enggak masalah. Kami suruh pilih mereka, kalau anaknya mau sekolah kami tanggung, tapi tetap enggak mau mereka,” ungkap Ny Hanum sembari berjalan.
Hal senada juga disampaikan Asnul, yang mengaku paman Jiji. “Kami sudah berupaya untuk berdamai. Tapi mereka tetap menagih 500 juta,” katanya.(posmetro-medan)
Berita Terkait:
- Anak-anak Aceh Tengah Jangan “Terhipnotis” Sinetron!
- Polisi Mati Ditembak Perampok
- Bocah 11 Tahun Hamil 2 Bulan
- Ribuan Anak di Sumut Jadi Korban Eksploitasi Seksual Komersial
- 9 Anak di Bawah Umur Dijual Kegadisannya
- 500 Polisi Jaga Sidang Demo Maut DPRD Sumut
- Situs Putri Hijau: Warga Serahkan Temuan Sejarah
- Polisi Buru Pembunuh Istri Profesor ke Aceh
- TKI Dituduh Cabuli Anak Perempuan di Malaysia!
- Oknum Polisi Diduga Cabuli Gadis Tahanan




