Bireuen - Bupati Bireuen, Nurdin Abdul Rahman, mengatakan, pihaknya belum melaksanakan hukum cambuk terhadap para tervonis pelanggar syariat, karena menilai cambuk itu belum mencerminkan suatu rasa keadilan kepada masyarakat. “Saya lihat hukum cambuk yang diterapkan sekarang di Aceh belum ada rasa keadilan terhadap masyarakat,” katanya menjawab Serambi Selasa (19/5) usai meresmikan Perpustakaan induk Univerasitas Al-Muslim Peusangan, Bireuen, terkait belum dilaksanakannya hukum cambuk di Bireuen hingga saat ini. Padahal, 22 kasus pelanggar syariat di wilayah itu telah divonis dengan hukum cambuk oleh Mahmakamah Syariah setempat.
Menurutnya, para tervonis hukum cambuk di Bireuen, selama ini cendrung orang-orang yang tak mengerti hukum dengan batas hukum Islam. Pasalnya, selama ini sosialisasi hukum syariat ke tengah masyarakat masih minim. Sehingga, masyarakat yang melakukan pelanggaran agama belum tentu itu disengaja, namun lebih karena faktor ketidaktahuannya terhadap hukum syariat yang diterapkan di Aceh sekarang ini.
“Mereka terjerat karena tidak mengetahui. Kalau menurut saya setelah disosialisasikan yang lebih mendalam, masih dilakukan juga pelanggar syariat itu baru bisa dihukum cambuk. Kalau sekarang bukan kita tak mau mencambuk mereka, namun sepertinya kurang ada keadilan bagi masyarakat karena kita belum benar-benar mensosialisasikan hukum syaraiat,” ulang Nurdin.
Sebelumnya, Bupati Bireuen itu meresmikan gedung Fakultas Teknik, PGSD, gedung D-III Kebidanan dan Perpustakaan Induk milik Universitas Almuslim Peusangan, di kampus setempat. Acara yang dihadiri pejabat setempat dan sivitas akademika perguruan itu juga dirangkai dengan acara peletakkan batu pertama pembangunan gedung Laboratarium Kesehatan dan Multimedia.(serambinews)
Berita Terkait:
- Mau Dihukum Cambuk, 3 Penjudi Kabur
- Demo Ratusan Mahasiswa di Langsa Ricuh
- Qanun Jinayat Bertentangan Dengan Hukum Indonesia
- Eks GAM: Sahkan Qanun Jinayat, Aceh Gegabah
- Di Aceh, Hukuman Cambuk Tidak Efektif
- JK: Konflik Terjadi karena Tidak Ada Keadilan
- Analis Hukum: Capres Belum Memiliki Konsep Jelas
- Ormas Minta Pasangan Mesum Dihukum Secara Adat
- Enam Tahun Darurat Militer : Hukum Pelaku Kekerasan
- Eksekusi Cambuk Malah Jadi Tontonan




